LAMPUNG UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara melalui Satgas 4 Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat 6 November 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kasatgas 4 Gakkum Ipda Sigit Permana, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Satgas 4. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Krakatau 2026 dengan menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Selain penindakan elektronik, petugas juga memberikan teguran tertulis maupun lisan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, penegakan hukum dalam Operasi Patuh Krakatau tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pengguna jalan harus mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujar IPTU Herawati.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas memberikan sejumlah tindakan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Rinciannya, sebanyak dua pelanggar ditindak melalui ETLE Handheld, masing-masing karena melawan arus dan tidak menggunakan helm.
Selain itu, petugas memberikan tiga penindakan non-ETLE kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Polisi juga mengeluarkan 10 surat teguran tertulis serta memberikan 100 teguran lisan kepada pengguna jalan.
Polres Lampung Utara berharap pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara dapat terus terjaga.
Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara demi keselamatan bersama.(*)