BANDAR LAMPUNG – Aktivitas pengerukan bukit di kawasan Gunung Kucing, Kota Bandar Lampung, untuk rencana pembangunan perumahan Angkasa Land menjadi perhatian DPRD Kota Bandar Lampung.
Selain persoalan ketinggian bukit yang tergerus, dewan turut menyoroti sistem pengendalian air, pembangunan talud, hingga potensi ancaman banjir dan longsor bagi permukiman warga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, mengungkapkan sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengerukan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketinggian bukit yang telah tergerus, diperkirakan mencapai 30 hingga 35 meter dari as jalan.
Menurut Zainal, kondisi tersebut berbeda dengan keterangan pihak pengembang ketika dimintai penjelasan dalam pembahasan bersama DPRD.
"Ketika kita panggil pihak pengusaha, dalam hal ini Angkasa, kita pernah tanyakan berapa ketinggian gunung yang digerus. Mereka menyampaikan sekitar 7 sampai 15 meter. Tetapi faktanya di lapangan hampir mencapai 35 meter dari as jalan," ungkap Zainal dalam rapat RKA bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Jumat 06 November 2026.
Ia menilai perbedaan keterangan tersebut perlu menjadi perhatian, mengingat aktivitas pengerukan dalam skala besar berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan perbukitan.
Zainal mengkhawatirkan perubahan kontur bukit dapat meningkatkan risiko longsor maupun banjir, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Selain ketinggian pengerukan, Zainal turut mempertanyakan kapasitas saluran pembuangan air atau gorong-gorong yang dibangun pengembang.
Menurutnya, ukuran gorong-gorong yang tersedia dinilai perlu dievaluasi karena harus menampung aliran air dari kawasan perbukitan ketika hujan deras.
"Gorong-gorong yang dibuat itu tidak lebih dari 60 sentimeter. Sementara debit air dari atas, ketika curah hujan tinggi, tentu sangat besar. Ini yang menjadi kekhawatiran kita," tegasnya.
Ia meminta aspek teknis pengendalian air diperhatikan secara serius agar aliran air dari kawasan bukit tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan permukiman di sekitarnya.