Rapat Paripurna Kembali Tak Kuorum, Ketua DPRD Lampung Utara Soroti Kehadiran Fisik

Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara Kembali Tak Kuorum, Ketua Dewan Sebut Sebagian Anggota Ikut Zoom dan Dinas Luar
Hasan Saputra - Minggu, 27 Sep 2026 - 11:19 WIB
Ketua DPRD Lampung Utara Muhamad Yusrizal didampingi Sekda Drs. Intji Indriati saat diwawancarai usai rapat pembahasan Rancangan Nota Keuangan APBD Lampung Utara 2027.
Ketua DPRD Lampung Utara Muhamad Yusrizal didampingi Sekda Drs. Intji Indriati saat diwawancarai usai rapat pembahasan Rancangan Nota Keuangan APBD Lampung Utara 2027. - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan setelah rapat paripurna pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027 berlangsung dengan jumlah anggota yang tidak memenuhi kuorum.

Meski sejumlah kursi di ruang paripurna terlihat kosong, agenda pembahasan rancangan nota keuangan dan Raperda APBD Lampung Utara 2027 tetap dilaksanakan.

Kondisi minimnya kehadiran anggota DPRD tersebut bukan kali pertama terjadi. Rendahnya kehadiran secara fisik kembali terlihat dalam pelaksanaan rapat paripurna di lingkungan DPRD Lampung Utara.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara Muhamad Yusrizal mengatakan, ketidakhadiran sebagian anggota dewan secara fisik disebabkan beberapa di antaranya mengikuti rapat melalui Zoom dan sebagian lainnya sedang melaksanakan tugas dinas luar.

Advertisements

"Sesuai peraturan terbaru, kehadiran anggota dewan bisa dilakukan melalui Zoom dan fisik. Namun secara keelokan memang harus hadir secara fisik," ujar Muhamad Yusrizal, Minggu, 27 September 2026.

Menurutnya, setiap anggota DPRD tetap memiliki tanggung jawab serta konsekuensi atas kehadiran dalam setiap agenda kedewanan.

"Karena masing-masing anggota dewan ada pertanggungjawaban dan konsekuensi. Walau kehadiran anggota tidak kuorum, alhamdulillah rapat paripurna ini dapat berjalan," katanya.

Yusrizal juga menegaskan bahwa secara etika, anggota DPRD semestinya menghadiri rapat paripurna secara langsung di ruang sidang.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Kalau tentang keelokan, anggota dewan patut hadir secara fisik saat rapat paripurna di DPRD," pungkasnya.

Rapat paripurna dengan jumlah kehadiran anggota yang terbatas tersebut kembali menyoroti persoalan kedisiplinan kehadiran wakil rakyat dalam agenda resmi DPRD Lampung Utara. (*)

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements