Efisiensi Anggaran 30 Persen di Lampung Utara Tuai Kritik Pejabat

Pemkab Lampung Utara menerapkan efisiensi anggaran 30 persen pada APBD 2026 untuk menjaga fiskal daerah.
Hasan Saputra - Minggu, 24 Mei 2026 - 22:12 WIB
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara, Raden Ali Muhajir
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara, Raden Ali Muhajir - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Kebijakan efisiensi anggaran sebesar 30 persen yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam perubahan APBD 2026 menuai kritik dari sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Kebijakan tersebut disebut berdampak pada berbagai kegiatan dinas, mulai dari belanja operasional hingga perjalanan dinas yang kini mengalami pembatasan cukup signifikan.

Sejumlah pejabat mengaku harus melakukan pengetatan anggaran di tengah keterbatasan fiskal daerah. Bahkan, kondisi tersebut disebut memengaruhi aktivitas kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Mulai dari belanja pegawai hingga perjalanan dinas, seluruh perangkat sampai kepala dinas terdampak. Aktivitas dinas sekarang terasa sangat terbatas,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 22 Mei 2026.

Advertisements

Menurutnya, pemangkasan anggaran bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan berdampak langsung terhadap jalannya kegiatan dinas.

“Dampak dari efisiensi memang dirasakan beberapa dinas, khususnya di lingkungan Pemkab Lampura. Efisiensi mengurangi belanja cetak, perjalanan dinas hingga kegiatan bimbingan teknis (bimtek),” ungkapnya.

Ia bahkan melontarkan sindiran terkait kondisi tersebut dengan mengatakan, “Tutup saja dinas ini.”

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara, Raden Ali Muhajir, membenarkan adanya kebijakan efisiensi anggaran sebesar 30 persen yang diterapkan di seluruh dinas.

Advertisements

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal daerah agar belanja pemerintah lebih tepat sasaran.

“Untuk efisiensi 30 persen tersebut benar dan sudah dibagikan ke setiap dinas. Hal ini dilakukan sebagai strategi karena kemampuan fiskal daerah terbatas,” kata Raden Ali Muhajir saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi tersebut juga didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing dinas di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

“Efisiensi ini dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di setiap dinas, bukan hanya melihat dari satu sisi saja,” jelasnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements