BANDAR LAMPUNG — Penyidik Polda Lampung masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang menjerat Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand mengatakan, penyidik masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
Menurut Donny, kemungkinan adanya tersangka lain belum dapat dipastikan karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan peran masing-masing pihak.
“Kami akan dalami terkait hal itu. Kami butuh pendalaman yang presisi,” kata Donny kepada media, Minggu 27 September 2026.
Di sisi lain, proses pemberkasan perkara Welly Adiwantra telah berjalan. Donny menyebut berkas perkara tersangka telah kembali dikirimkan kepada pihak kejaksaan untuk proses penelitian lebih lanjut.
“Saat ini berkasnya juga sudah dikirim kembali ke kejaksaan dan doakan semoga segera P21,” ujarnya.
Welly sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro.
Penetapan tersebut berkaitan dengan proses rekrutmen saat Welly masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.
Pada Jumat (18/9/2026), Welly memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 06.30 WIB dengan didampingi kuasa hukum.
Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Welly kemudian ditahan oleh penyidik.
Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol ketika dibawa petugas menuju ruang tahanan Polda Lampung.