BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung belum memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih fluktuatif dan paparan abu vulkanik di sejumlah wilayah.
Pemprov Lampung masih menunggu perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau serta arahan resmi dari instansi terkait sebelum mengambil keputusan mengenai pola kerja ASN.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan untuk saat ini ASN tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melakukan penyesuaian apabila jenis pekerjaan memungkinkan dikerjakan dari rumah.
“Tidak secara resmi kita deklarasikan kita WFH, karena kita masih menunggu status siaga dari BMKG, PVMBG, dan BNPB,” kata Marindo dalam konferensi pers terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Senin (7/9/2026).
Menurut Marindo, Pemprov Lampung memilih mempertahankan aktivitas pemerintahan sembari terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik serta kondisi kualitas udara dan lingkungan di wilayah terdampak.
Ia memastikan paparan abu vulkanik tidak menghentikan pelayanan pemerintahan maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
Koordinasi antara Pemprov Lampung, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, serta lembaga terkait juga terus dilakukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Marindo menjelaskan, kebijakan mengenai pola kerja ASN akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan. Apabila Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi dan dampaknya menyebabkan kualitas udara serta lingkungan memburuk secara signifikan, Pemprov Lampung akan mempertimbangkan penerapan WFH dengan mengacu pada kebijakan dan arahan pemerintah pusat.
“Kalau terjadi erupsi kembali dan ini berdampak parah terhadap kadar udara, kualitas lingkungan, nah ini akan kita pertimbangkan untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan work from home,” ujarnya.
Meski opsi WFH dapat diterapkan, Marindo menegaskan kebijakan tersebut tidak berarti pelayanan kepada masyarakat akan dihentikan.
Pengaturan pola kerja akan disesuaikan oleh masing-masing OPD teknis agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan.
“Walaupun kebijakan work from home dilakukan, proses pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu, semua tetap berjalan,” tegasnya.