LAMPUNG UTARA – Seorang pria berusia 64 tahun, Supaino, warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), meninggal dunia tak lama setelah mendapat penanganan di Rumah Sakit Maria Regina.
Keluarga mempertanyakan penanganan medis yang diterima Supaino setelah pasien datang untuk memeriksakan kondisi sakit pada bagian dada. Pihak keluarga menduga korban meninggal setelah diberikan obat oleh dokter.
Istri korban, Sulianti, menuturkan kejadian bermula ketika suaminya mengalami keluhan sakit di bagian dada. Supaino kemudian dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Menurut Sulianti, suaminya sempat mendapat pemeriksaan dan penanganan dari dokter sebelum diberikan obat. Namun, tidak lama setelah obat diberikan, kondisi Supaino memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Pihak keluarga menduga ada kaitan antara obat yang diberikan dengan kondisi korban sebelum meninggal. Sulianti juga menyebut suaminya datang ke rumah sakit dalam kondisi yang menurutnya masih sehat.
"Suami saya datang dalam keadaan sehat, setelah diberikan obat oleh dokter tidak lama kemudian meninggal. Saya berharap ada keadilan untuk suami saya dan saya tidak terima," kata Sulianti, Senin, 28 September 2026.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Rumah Sakit Maria Regina, Maria Umiyati, membantah dugaan bahwa pasien tidak mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
"Pasien datang itu sekitar pukul 12.45 WIB siang. Kita menangani pasien sebelum meninggal dunia telah sesuai prosedur. Namun, jenis obat apa yang diberikan oleh dokter ke pasien saya tidak tahu," kata Maria.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur dan dokter UGD Rumah Sakit Maria Regina belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penanganan Supaino hingga meninggal dunia.