Tiga Orang Diamankan Polsek Bukit Kemuning, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu

Berawal dari informasi masyarakat, polisi mengamankan tiga orang dan sejumlah barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan sabu.
Hasan Saputra - Kamis, 27 Agt 2026 - 18:47 WIB
Personel Polsek Bukit Kemuning mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti informasi masyarakat di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Personel Polsek Bukit Kemuning mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menindaklanjuti informasi masyarakat di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Jajaran Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang masing-masing berinisial RDD (29), RZ (45), dan N (27). Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah bedeng atau rumah kos yang berada di belakang SDN 3 Bukit Kemuning.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Bukit Kemuning mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan dan penggeledahan.

Advertisements

Dari lokasi, petugas menemukan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua bundel plastik klip bening kosong, tiga perangkat alat hisap berikut pirek yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi sabu, tiga korek api, dua skop dari pipet plastik, satu bungkus cotton buds, serta dua unit telepon seluler.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Benar, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB personel Polsek Bukit Kemuning telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penggeledahan di lokasi,” ujar IPTU Herawati.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Ketiga orang tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini perkara masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pelaku dan asal-usul barang bukti yang diamankan,” ungkapnya.

IPTU Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements