LAMPUNG UTARA – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, tindak pidana C3, serta aksi balap liar di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Tim On Call Regu IV bersama Patroli On Call Regu IV melaksanakan patroli rutin pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin AKP Hastanto di Pos Lantas Tugu Payan Mas sekitar pukul 21.00 WIB. Sebanyak 25 personel On Call Regu IV Polres Lampung Utara turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah perwira pengendali.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas dan aksi balap liar, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Taman Sahabat, Jalan Alamsyah RPN, hingga kawasan Stadion Sukung Kotabumi.
Saat melaksanakan patroli di sekitar Stadion Sukung Kotabumi, petugas mendapati tiga pemuda yang diduga menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sinte setelah dilakukan pemeriksaan.
Ketiga pemuda tersebut kemudian diamankan oleh Tim On Call Regu IV bersama personel Samapta dan piket fungsi ke Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Herawati mengatakan patroli rutin dan kegiatan On Call dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini merupakan upaya Polres Lampung Utara dalam mencegah terjadinya tindak pidana C3, balap liar, penyalahgunaan narkotika, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)