Ia menambahkan, setiap masukan akan menjadi bahan dalam penyempurnaan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Advertisements
“Target kita bukan sekadar melahirkan Perda. Target kita adalah membangun sistem perlindungan yang memberikan rasa aman kepada guru, kepastian hukum bagi tenaga kependidikan, sekaligus memastikan hak dan keselamatan peserta didik tetap terlindungi,” pungkas Asroni.