BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung definitif. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu 30 September 2026.
Pengangkatan Djohan Lius sebagai Kadiskes Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3414/VI.04/2026.
Dalam sambutannya, Marindo mengatakan proses pengisian jabatan tersebut telah melalui tahapan seleksi yang ketat dan transparan. Menurutnya, proses itu menjadi bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam menerapkan sistem merit dalam penempatan aparatur.
Ia menekankan pentingnya menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan jabatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Marindo kemudian menyampaikan sejumlah instruksi strategis yang harus menjadi perhatian Djohan Lius dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung.
Salah satunya memastikan sistem jaminan kesehatan berjalan optimal sehingga seluruh masyarakat Lampung dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara merata.
"Pastikan sistem jaminan kesehatan berjalan dengan optimal sehingga seluruh masyarakat Lampung mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata," ujar Marindo.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dinilai masih berada di bawah target.
"Kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan tugas kitalah untuk melayaninya dengan sepenuh hati," katanya.
Selain jaminan kesehatan, Marindo memberikan perhatian khusus terhadap penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Lampung.
Ia menyebut capaian penemuan kasus TBC di Provinsi Lampung saat ini masih berada di kisaran 42 persen, sementara target nasional mencapai 90 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak kasus TBC aktif yang belum terdeteksi maupun belum dilaporkan. Karena itu, peningkatan penemuan kasus menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus segera dilakukan Dinas Kesehatan.