Sekdaprov Lampung Minta Maaf, Ketua IJP : Persoalannya Ada di Tim Media Gubernur

polemik Aza Garuda TV dan Tim Media Gubernur Lampung
Dedi Andrian - Kamis, 08 Okt 2026 - 16:29 WIB
Sekdaprov Lampung Marindo kurniawan saat bertemu dengan insan pers di ruang abung lingkungan kantor Gubernur Lampung
Sekdaprov Lampung Marindo kurniawan saat bertemu dengan insan pers di ruang abung lingkungan kantor Gubernur Lampung - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Polemik hubungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan insan pers belum sepenuhnya mereda. Permintaan maaf Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan atas nama pemerintah justru diikuti desakan agar Pemprov tidak berhenti pada evaluasi Standard Operating Procedure (SOP), tetapi juga membuka secara terang kewenangan dan posisi Tim Media Gubernur.

Marindo menyampaikan permintaan maaf saat menemui pimpinan organisasi media, pimpinan redaksi, dan insan pers di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis 8 Oktober 2026.

Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang berhalangan hadir karena agenda adat di Kabupaten Pesawaran, Marindo menyatakan Pemprov Lampung tetap menghormati independensi wartawan dan produk jurnalistik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran OPD, kami menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membatasi profesi jurnalistik maupun menutupi keterbukaan informasi publik,” ujar Marindo.

Advertisements

Menurut Marindo, dinamika komunikasi yang terjadi menjadi bahan koreksi bagi Pemprov Lampung. Pemerintah daerah memastikan akan mengevaluasi SOP pengawalan kegiatan pimpinan daerah sekaligus tata kelola komunikasi publik.

“Pertemuan hari ini menjadi bagian dari koreksi dan evaluasi bagi Pemprov Lampung. Kami sepakat untuk melakukan koreksi atas SOP pengawalan serta pengelolaan komunikasi publik, agar ke depan tidak ada lagi pesan yang tersumbat atau salah penafsiran,” tegasnya.

Marindo hadir bersama sejumlah pejabat OPD, di antaranya Kepala Dinas PTSP, Kepala BKD, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Umum, serta perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Lampung.

Ia juga menjelaskan bahwa operasional dan perekrutan tim media pribadi pimpinan merupakan hubungan profesional personal dan tidak menggunakan alokasi APBD.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang berkembang di kalangan pers mengenai batas kewenangan tim media ketika berhadapan dengan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, bahkan menilai Marindo tidak perlu meminta maaf atas persoalan tersebut.

Menurut Abung, polemik yang terjadi bukan kesalahan Sekdaprov maupun Gubernur Lampung, melainkan berkaitan dengan tindakan dan pola komunikasi pihak yang disebut sebagai Tim Media Gubernur.

“Sekda tidak perlu minta maaf. Ini bukan kesalahan Sekda ataupun kesalahan Pak Gubernur. Yang harus dievaluasi adalah Tim Media Gubernur, khususnya Dina Puspa,” kata Abung. 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements