LAMPUNG UTARA – Sri Kukuh Budi Septiadi, anak kandung almarhum Suparno, pasien yang meninggal dunia setelah berada di UGD RS Maria Regina Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan keberatan terkait surat perdamaian dengan pihak rumah sakit.
Kukuh, didampingi lima saudaranya dan Kepala Lingkungan setempat, mengatakan keluarga masih merasa keberatan dan mempertanyakan proses pembuatan surat perdamaian tersebut.
Menurut Kukuh, surat perdamaian bukan merupakan inisiatif dari pihak keluarga. Ia menyebut dokumen tersebut telah tersedia di salah satu ruangan RS Maria Regina saat keluarga datang ke rumah sakit.
"Untuk surat perdamaian itu bukan inisiatif dari kami, melainkan surat itu telah ada di ruangan RS Maria Regina," ujar Sri Kukuh Budi Septiadi di rumah duka, Lingkungan Bedeng Satu, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Kukuh mengatakan keluarga baru mengetahui adanya hal yang mereka anggap janggal setelah surat tersebut dibawa pulang.
"Kami merasa tertipu dengan surat perdamaian itu. Surat itu dibuat sepihak oleh pihak RS sendiri tanpa ada musyawarah dulu. Surat itu langsung disodorkan. Setelah sampai di rumah, kami baru sadar ada kejanggalan," ujarnya.
Ia juga menyoroti tidak adanya pihak rumah sakit yang datang ke rumah duka hingga hari keenam setelah almarhum meninggal dunia.
"Bahkan sampai hari ke-6 almarhum, pihak RS tidak ada satupun yang datang ke rumah duka," lanjutnya.
Kukuh turut menanggapi video klarifikasi mengenai perdamaian yang beredar di media sosial. Ia menduga pembuatan video tersebut dilakukan atas permintaan pihak RS Maria Regina.
"Dalam video itu, dirinya didampingi Kaling dan Kuasa Hukum RS, tanpa didampingi ibunya Sulyati yang menjadi saksi kunci saat ayahnya masuk UGD jalan sendiri," jelas Kukuh.
Kepala Lingkungan setempat, Murdani, juga menyampaikan keberatan terkait proses yang berujung pada surat perdamaian tersebut. Ia mengatakan dirinya sebelumnya dihubungi seseorang bernama Eka untuk membantu mempertemukan keluarga pasien dengan pihak rumah sakit.
"Saya dihubungi Eka. Dia minta bantuan agar saya bisa membawa keluarga pasien ke rumah sakit untuk berdamai. Sampai di Rumah Sakit Maria Regina, kami dibawa ke salah satu ruangan oleh mereka tanpa ada musyawarah terlebih dahulu," kata Murdani.