Anggota rumah tangga dibatasi maksimal 1 sak per transaksi.
Anggota warung yang membeli untuk dijual kembali dibatasi maksimal 3 sak per transaksi.
Di Chandra Supermarket, pengelola juga mengaku menerapkan pembatasan pembelian ketika terjadi peningkatan permintaan dalam jumlah besar.
Kondisi tersebut terjadi karena sejumlah pedagang pasar tradisional berupaya membeli beras di ritel modern ketika harga di pasar tradisional mengalami kenaikan.
“Dari hasil pengecekan, kami mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi stok dan kendala distribusi di lapangan. Informasi tersebut menjadi bahan koordinasi bersama instansi terkait untuk mengantisipasi gangguan pasokan,” ujar Yuni.
Selain beras premium, Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras juga memantau ketersediaan beras SPHP di sejumlah ritel.
Di Chandra Supermarket, beras SPHP kemasan 5 kilogram dijual dengan harga Rp62.500.
Namun, kondisi berbeda ditemukan di Superindo. Saat pemeriksaan dilakukan, stok beras SPHP sedang kosong.
Sementara itu, Indogrosir melaporkan pasokan SPHP masih terbatas dan tidak menentu.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena beras SPHP menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat ketika beras premium sulit diperoleh.
Di sejumlah wilayah, penyerapan stok SPHP juga dilaporkan berlangsung cepat. Karena itu, kelancaran pengiriman menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ketersediaan beras di tingkat konsumen.
Berdasarkan hasil pemantauan, ritel yang diperiksa melaporkan harga penjualan beras premium kemasan 10 kilogram sebesar Rp149.000.