BANDAR LAMPUNG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Lampung dan Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tujuh gugatan besar yang mereka sebut sebagai Gerbang Sumatera.
Tuntutan itu disampaikan kepada wakil rakyat dan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Kabinet Merah Putih beserta sejumlah program nasional yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Program-program pemerintah harus dievaluasi secara menyeluruh apabila terbukti membebani masyarakat dan tidak memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Yusuf dalam orasinya.
Ia menjelaskan, tujuh tuntutan PMII Lampung mencakup persoalan ekonomi, hukum, pendidikan, agraria, fiskal daerah, pengelolaan sumber daya alam, hingga tata kelola pembangunan di Provinsi Lampung.
1. Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Anggaran
- Menghentikan pemborosan APBN.
- Menurunkan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok.
- Menghentikan program yang dinilai membebani anggaran negara.
- Mengevaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Mengevaluasi total program Koperasi Desa Merah Putih.
2. Reformasi Hukum dan Demokrasi
- Mencabut Undang-Undang Polri.
- Mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Mengembalikan TNI ke barak dan menghentikan perluasan peran di ruang sipil.
- Mengusut kasus keracunan MBG dan dugaan pelanggaran kemanusiaan.
- Menghentikan kriminalisasi aktivis serta membebaskan aktivis yang ditangkap saat aksi demonstrasi.
3. Prioritas Anggaran Pendidikan
- Memprioritaskan APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.
- Meningkatkan kesejahteraan guru di Lampung.
- Merealisasikan target nol putus sekolah pada 2026.
- Menghentikan komersialisasi pendidikan.
4. Penyelesaian Konflik Agraria
- Mempercepat pengalihan lahan pasca pencabutan HGU seluas 85 ribu hektare.
- Memperkuat peran pemerintah daerah dalam mediasi sengketa lahan.
- Menjamin perlindungan ekonomi dan sosial bagi masyarakat serta petani terdampak konflik agraria.
5. Perbaikan Fiskal Daerah
- Mendorong kebijakan pengurangan kesenjangan ekonomi.
- Memfokuskan APBD pada layanan dasar dan program prioritas.
- Memangkas belanja seremonial yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
- Mengoptimalkan aset daerah untuk meningkatkan PAD.
- Memperkuat sektor UMKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi daerah.
6. Pengelolaan SDA dan Pertambangan