Belanja Jeruk Berujung Kehilangan Rp22,7 Juta, Terduga Pelaku Ditangkap di Bandar Lampung

Uang Rp22,7 Juta Raib Saat Belanja Jeruk di Pasar Bukit Kemuning, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Bandar Lampung
Hasan Saputra - Senin, 05 Okt 2026 - 22:07 WIB
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat pencurian uang Rp22,7 juta di Bandar Lampung.
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat pencurian uang Rp22,7 juta di Bandar Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Kasus hilangnya uang tunai Rp22,7 juta di kawasan Pasar Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya terungkap. Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Bukit Kemuning menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Terduga pelaku berinisial UM (47), warga Pasar Banjit, Kabupaten Way Kanan. Ia ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Untung Suropati, Kota Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di sebuah rumah kos di wilayah Bandar Lampung,” kata IPTU Herawati, Senin, 5 Oktober 2026.

Advertisements

Kasus tersebut bermula pada Senin, 14 September 2026. Saat itu, korban baru keluar dari Bank BRI Bukit Kemuning dengan membawa uang tunai Rp22,7 juta yang disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam.

Korban kemudian menuju toko buah yang berada di sebelah bank untuk membeli jeruk. Setelah berbelanja, korban berdiri sambil berbincang dengan suaminya.

Sekitar 10 menit kemudian, korban memeriksa tas untuk memastikan uang tersebut masih tersimpan. Namun, korban terkejut setelah mengetahui uang tunai Rp22,7 juta telah hilang.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama personel Polsek Bukit Kemuning melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku hingga dilakukan penangkapan di Bandar Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya terlibat dalam pencurian tersebut. Yang bersangkutan juga mengaku melakukan aksi bersama adik iparnya yang berinisial NN,” ujar Herawati.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas berwarna hitam dan rekaman kamera CCTV.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 HUT MLO - 5 HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements