BANDAR LAMPUNG – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi mengajak masyarakat untuk terus melestarikan budaya dan bahasa Lampung di tengah keberagaman suku, budaya, bahasa dan agama yang ada di Provinsi Lampung.
Menurut Yuhadi, keberagaman tersebut merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga dan dilestarikan bersama.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan, kata dia, yakni membiasakan penggunaan bahasa Lampung dalam kehidupan sehari-hari.
Yuhadi menjelaskan, program “Kamis Beradat” menjadi salah satu upaya untuk membudayakan penggunaan bahasa daerah Lampung.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai tinggal di Lampung, tetapi tidak bisa menggunakan bahasa Lampung. Minimal kita bisa menggunakan bahasa sederhana seperti ‘api kabar’ atau ‘haga api’,” ujar Yuhadi.
Legislator Partai Golkar tersebut mengatakan, penggunaan bahasa Lampung tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Menurutnya, seluruh masyarakat memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah agar tidak semakin jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Yuhadi menilai pelestarian bahasa Lampung dapat dimulai dari lingkungan paling dekat, terutama keluarga.
Orang tua, kata dia, dapat mengenalkan dan membiasakan anak menggunakan bahasa Lampung dalam percakapan sehari-hari.
Dengan kebiasaan tersebut, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal bahasa Lampung sebagai bagian dari identitas budaya, tetapi juga mampu menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung ini menambahkan, penerapan penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis tersebut telah diinstruksikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.