Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Kerugian tersebut terdiri atas satu unit Honda Beat warna magenta hitam dan satu unit ponsel Vivo Y17s.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu B yang diduga menerima atau membeli sepeda motor hasil pencurian tersebut.
Kapolsek Panjang AKP Ipran menegaskan, pengejaran terhadap penadah masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut secara menyeluruh.
“Penadahnya masih kami buru. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap rangkaian kasus ini,” tegas Ipran.
Saat ini, F telah diamankan di Polsek Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan rangkaian pencurian dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.