Kunci Motor Tertinggal, Pria di Pelabuhan Panjang Curi Honda Beat

Kunci motor tertinggal di Pelabuhan Panjang, F diduga mencuri Honda Beat dan menjualnya Rp2 juta. Polisi masih memburu penadah.
Krisna Jeri - Kamis, 08 Okt 2026 - 17:16 WIB
F (39) ditangkap URC Polsek Panjang setelah diduga mencuri Honda Beat di Dermaga A Pelabuhan Panjang. Motor dijual Rp2 juta dan polisi kini memburu penadah.
F (39) ditangkap URC Polsek Panjang setelah diduga mencuri Honda Beat di Dermaga A Pelabuhan Panjang. Motor dijual Rp2 juta dan polisi kini memburu penadah. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Kerugian tersebut terdiri atas satu unit Honda Beat warna magenta hitam dan satu unit ponsel Vivo Y17s.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu B yang diduga menerima atau membeli sepeda motor hasil pencurian tersebut.

Kapolsek Panjang AKP Ipran menegaskan, pengejaran terhadap penadah masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut secara menyeluruh.

Advertisements

“Penadahnya masih kami buru. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap rangkaian kasus ini,” tegas Ipran.

Saat ini, F telah diamankan di Polsek Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan rangkaian pencurian dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements