Ia bahkan mendorong keterlibatan personel Satpol PP Provinsi Lampung untuk membantu menjaga ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ujarnya.
Fauzan menegaskan, pengawasan tersebut menurutnya bukan untuk membatasi masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi. Langkah itu ditujukan untuk mencegah penyimpangan distribusi.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD Lampung tetap mendukung langkah Pemprov Lampung yang telah mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi kepada BPH Migas.
Namun, Fauzan menilai penambahan kuota harus dibarengi dengan pembenahan sistem pengawasan. Sebab, tambahan pasokan dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kebocoran distribusi masih terjadi.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tuturnya.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” sambung Fauzan.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan Pemprov Lampung akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Pertamina Patra Niaga.
“Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran,” ucap Budhi.
Pemprov Lampung selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi penyimpangan sekaligus memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, tanpa menambah beban antrean di SPBU.