DPRD Lampung Soroti Antrean BBM Subsidi, Barcode Diduga Dipakai Berulang

DPRD Lampung meminta barcode BBM subsidi dicocokkan dengan STNK untuk mencegah penyalahgunaan dan mengurai antrean di SPBU
Dedi Andrian - Kamis, 08 Okt 2026 - 20:27 WIB
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Persoalan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Lampung kembali menjadi sorotan. Di tengah klaim ketersediaan stok BBM subsidi yang aman, DPRD Provinsi Lampung justru meminta pengawasan distribusi diperketat karena menduga masih terdapat penyalahgunaan mekanisme barcode.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, menilai antrean BBM subsidi yang terjadi di sejumlah SPBU belum menunjukkan tanda-tanda penguraian. Ia menduga salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan di tingkat SPBU.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis 8 Oktober 2026

Menurut Fauzan, persoalan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga mekanisme penyaluran BBM subsidi yang berpotensi disalahgunakan.

Advertisements

Ia mengaku menemukan dugaan modus penggunaan beberapa barcode untuk satu kendaraan dengan cara mengganti identitas pelat nomor.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah penerapan verifikasi berlapis ketika kendaraan mengisi BBM subsidi. Barcode yang dipindai petugas dinilai perlu dicocokkan dengan STNK asli kendaraan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menilai pencocokan barcode dengan STNK penting karena data kendaraan pada mekanisme registrasi subsidi berkaitan dengan dokumen kendaraan.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain verifikasi dokumen kendaraan, Fauzan juga mengusulkan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements