LAMPUNG BARAT – Kebakaran melanda rumah milik Andry Baston di Pemangku VI, Pekon Balak, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (10/10/2026) pagi. Api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran, tetapi bangunan rumah beserta harta benda di dalamnya ludes terbakar.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp350 juta. Kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan melalap rumah semi permanen tersebut.
Peratin Pekon Balak, Sarnada, membenarkan peristiwa kebakaran yang menimpa warganya. Ia mengatakan, meskipun api berhasil dipadamkan, bangunan rumah milik Andry Baston tidak dapat diselamatkan.
Sejumlah harta benda yang berada di dalam rumah juga ikut terbakar dan tidak berhasil dievakuasi.
“Api sudah padam. Satu rumah milik Andry Baston di Pemangku VI ludes terbakar. Selain bangunan, harta benda milik korban juga tidak berhasil diselamatkan,” kata Sarnada.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Dugaan awal, korsleting arus listrik menjadi pemicu munculnya api hingga akhirnya membesar dan melalap seluruh bangunan rumah.
Untuk menangani kejadian tersebut, petugas pemadam kebakaran Kabupaten Lampung Barat mengerahkan dua armada, masing-masing dari UPT Damkar Balikbukit dan UPT Damkar Belalau.
Petugas melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan dipastikan padam. Meski tidak ada keterangan mengenai korban jiwa dalam informasi yang disampaikan, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta.