LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bakal menata kawasan kumuh di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, menjadi permukiman yang lebih sehat, tertata, dan layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program tersebut menyasar 27 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di empat lingkungan, yakni Kalirejo, Wangun Sari, Wangun Reja, dan Mekar Jaya. Selain bedah rumah, penataan kawasan juga mencakup pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, hingga gapura kawasan di area seluas 28,31 hektare.
Rencana penanganan kawasan kumuh itu mengemuka setelah Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri PKP Maruarar Sirait melalui zoom meeting pada Kamis (7 Mei 2026).
Rapat koordinasi yang dipusatkan di Bandar Lampung tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, anggota DPR RI Mukhlis Basri, Forkopimda, serta sejumlah instansi vertikal.
Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengikuti kegiatan secara daring dari Lingkungan Wangun Reja, Kelurahan Pajar Bulan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki rumah layak huni.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh ada lagi rakyat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Ia menyebut program BSPS bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga upaya membangun harapan dan meningkatkan martabat masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah bersama masyarakat diminta ikut mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran.
“Bekerjalah untuk rakyat, buat rakyatmu sehat dan sejahtera,” pesan Maruarar.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan dukungan penuh terhadap program peningkatan kualitas permukiman melalui BSPS.
“Ketika masyarakat memiliki hunian yang layak, maka derajat kesehatannya juga akan semakin baik. Rumah yang sehat akan melahirkan keluarga yang sehat, dan keluarga yang sehat menjadi fondasi pembangunan daerah,” katanya.
Menurut Rahmat Mirzani Djausal, penataan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh menjadi langkah penting agar masyarakat Lampung dapat hidup lebih sehat dan bermartabat.