BANDAR LAMPUNG — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kualitas pekerjaan fisik Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2026–2027 yang digelar pada Rabu 12 Oktober 2026.
Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian ialah proyek trotoar Jalan Sultan Agung dengan nilai anggaran sekitar Rp21 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan pada 2026 menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun dan membahas program pembangunan untuk APBD 2027.
Menurutnya, setiap pekerjaan fisik harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan perencanaan yang telah ditetapkan agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan yang sudah ditetapkan. Kami ingin hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Agus.
Agus menegaskan, proyek trotoar Jalan Sultan Agung yang menggunakan dana pinjaman perlu mendapat pengawasan serius.
Dengan nilai anggaran sekitar Rp21 miliar, pekerjaan tersebut diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar sisa waktu pelaksanaan hingga akhir tahun dimanfaatkan secara optimal sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.
"Dengan anggaran sekitar Rp21 miliar, pelaksanaan pekerjaan ini harus benar-benar diperhatikan. Sisa waktu sampai akhir tahun harus dimanfaatkan dengan baik agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai perencanaan," tegasnya.
Selain proyek trotoar tersebut, Komisi III turut mengevaluasi pekerjaan Dinas PU pada sejumlah bidang, mulai dari sumber daya air (SDA), pembangunan gedung, hingga pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya dewan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai rencana, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu penyelesaian.
Dalam pembahasan RKA, Agus menyebut perhatian utama Komisi III saat ini bukan penambahan anggaran, melainkan mendorong agar pekerjaan yang belum terlaksana dapat segera diselesaikan, terutama pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan.