BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi maupun penugasan baru dari pemerintah pusat maupun Perum Bulog.
"Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan Bapanas periode Oktober, November, dan Desember 2026 untuk di Bandar Lampung. Kami sifatnya siap di lapangan kapanpun untuk berkoordinasi maupun mendampingi saat penugasan turun," ujar Ayu, kamis 8 Oktober 2026.
Menurut Ayu, penyaluran bantuan pangan pada akhir tahun biasanya dipersiapkan untuk menjaga stabilitas pasokan, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Natal, dan Tahun Baru (Nataru).
Di sisi lain, Dinas Pangan Kota Bandar Lampung juga telah mengajukan surat izin prinsip kepada Bulog pusat untuk pengisian kembali stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang bersumber dari APBD.
Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Bulog.
Meski belum ada kepastian terkait penyaluran bantuan pangan periode Oktober hingga Desember, Pemkot Bandar Lampung bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah menyiapkan anggaran daerah untuk pembelian sejumlah bahan pangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi apabila terjadi gejolak harga atau kondisi darurat pangan di wilayah setempat.
"Dana itu sudah kita siapkan. Artinya bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung jika terjadi gejolak harga menjelang Nataru," jelas Ayu.
Untuk data penerima manfaat, Ayu menegaskan bahwa sasaran penerima bantuan masih mengacu pada kriteria Desil 1 hingga Desil 4 sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Penyesuaian jumlah penerima hanya dilakukan apabila terdapat warga yang meninggal dunia, tidak ditemukan, atau terdapat perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Pada tahap tersebut, sebanyak 96.919 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 20 kecamatan menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus, dengan alokasi 10 kilogram per bulan.