Bantuan Pangan Oktober-Desember 2026 di Bandar Lampung Masih Tunggu Arahan Bapanas

Untuk data penerima manfaat, Ayu menegaskan bahwa sasaran penerima bantuan masih mengacu pada kriteria Desil 1 hingga Desil 4 sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Arif Setiawan - Kamis, 08 Okt 2026 - 15:02 WIB
Pemkot Bandar Lampung masih menunggu arahan resmi Bapanas terkait penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Pemkot Bandar Lampung masih menunggu arahan resmi Bapanas terkait penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis dan instruksi resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi maupun penugasan baru dari pemerintah pusat maupun Perum Bulog.

"Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan Bapanas periode Oktober, November, dan Desember 2026 untuk di Bandar Lampung. Kami sifatnya siap di lapangan kapanpun untuk berkoordinasi maupun mendampingi saat penugasan turun," ujar Ayu, kamis 8 Oktober 2026.

Menurut Ayu, penyaluran bantuan pangan pada akhir tahun biasanya dipersiapkan untuk menjaga stabilitas pasokan, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Natal, dan Tahun Baru (Nataru).

Advertisements

Di sisi lain, Dinas Pangan Kota Bandar Lampung juga telah mengajukan surat izin prinsip kepada Bulog pusat untuk pengisian kembali stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang bersumber dari APBD.

Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Bulog.

Meski belum ada kepastian terkait penyaluran bantuan pangan periode Oktober hingga Desember, Pemkot Bandar Lampung bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah menyiapkan anggaran daerah untuk pembelian sejumlah bahan pangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi apabila terjadi gejolak harga atau kondisi darurat pangan di wilayah setempat.

"Dana itu sudah kita siapkan. Artinya bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung jika terjadi gejolak harga menjelang Nataru," jelas Ayu.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Untuk data penerima manfaat, Ayu menegaskan bahwa sasaran penerima bantuan masih mengacu pada kriteria Desil 1 hingga Desil 4 sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Penyesuaian jumlah penerima hanya dilakukan apabila terdapat warga yang meninggal dunia, tidak ditemukan, atau terdapat perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Pada tahap tersebut, sebanyak 96.919 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 20 kecamatan menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus, dengan alokasi 10 kilogram per bulan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements