BANDAR LAMPUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung menargetkan skrining tuberkulosis (TBC) terhadap sekitar 25 ribu penduduk selama periode 2026–2027.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penemuan kasus sejak dini sekaligus mendukung target eliminasi TBC pada 2030.
Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan warga yang terindikasi TBC akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan diagnosis sebelum mendapatkan pengobatan sesuai kondisi medis.
“Pada 2026–2027, target kita sekitar 25.000 penduduk dilakukan skrining. Jika ditemukan indikasi atau dugaan TBC, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan untuk memastikan diagnosis, termasuk melalui pemeriksaan laboratorium,” ujarnya, Kamis 15 Oktober 2026.
Menurut Muhtadi, penemuan kasus secara dini menjadi salah satu langkah penting dalam pengendalian penyebaran TBC. Pasien yang dinyatakan positif akan mendapatkan pengobatan sesuai ketentuan medis. Untuk TBC sensitif obat, pengobatan umumnya berlangsung selama enam bulan.
Dalam pelaksanaannya, Dinkes Bandar Lampung melibatkan petugas puskesmas dan kader kesehatan untuk memantau kepatuhan pasien selama menjalani pengobatan. Edukasi juga diberikan kepada pasien dan keluarga guna meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan penularan, terutama kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien.
“Petugas turut memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga agar risiko penularan kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dapat ditekan,” katanya.
Selain memperkuat program pengendalian TBC, Dinkes Bandar Lampung menyiapkan sejumlah program pelayanan kesehatan untuk 2027. Rencana tersebut dibahas dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi IV DPRD setempat.
Muhtadi menjelaskan, anggaran kesehatan tahun depan akan diarahkan untuk mendukung berbagai program yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Program tersebut meliputi penanganan TBC, stunting, HIV, penyakit menular, serta peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas.
Penyediaan obat-obatan dan pemenuhan sarana serta prasarana fasilitas kesehatan juga menjadi bagian dari perencanaan anggaran. Selain itu, Dinkes merencanakan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan dan kegiatan pengembangan kapasitas.
“Seluruh hal yang berkaitan dengan kesehatan dan menjadi kewenangan kabupaten/kota kita tuangkan dalam anggaran APBD tahun 2027,” ujarnya.
Melalui target skrining TBC dan penguatan pelayanan kesehatan tersebut, Dinkes Bandar Lampung berupaya meningkatkan deteksi dini, memastikan pasien memperoleh penanganan yang tepat, serta memperkuat upaya pengendalian penyakit menular di daerah.