Hearing DPRD dan Komunitas Disabilitas Bandar Lampung, Regulasi Turunan Jadi Tuntutan Utama

DPRD Kota Bandar Lampung bersama komunitas disabilitas dan Disnaker mendorong regulasi turunan serta penguatan anggaran demi kota inklusif.
Krisna Jeri - Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB
Hearing DPRD Kota Bandar Lampung bersama komunitas disabilitas dan Disnaker menegaskan komitmen mendorong regulasi serta anggaran pembangunan inklusif.
Hearing DPRD Kota Bandar Lampung bersama komunitas disabilitas dan Disnaker menegaskan komitmen mendorong regulasi serta anggaran pembangunan inklusif. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Komitmen memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas kembali ditegaskan DPRD Kota Bandar Lampung melalui hearing bersama komunitas disabilitas dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung.

Forum tersebut difokuskan pada dorongan lahirnya regulasi turunan serta penguatan dukungan anggaran agar program disabilitas berjalan berkelanjutan.

Hearing yang digelar di lingkungan DPRD ini juga dirangkai dengan penandatanganan policy brief sebagai pijakan awal mewujudkan Kota Bandar Lampung yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Fasilitator Lapang Yayasan Satu Nama Yogyakarta, Selly Vitriani, menyampaikan bahwa forum tersebut melibatkan beragam pemangku kepentingan.

Advertisements

Hadir unsur legislatif, organisasi perangkat daerah, komunitas disabilitas, akademisi, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat sipil untuk membangun komitmen bersama.

"Jadi hari ini penandatanganan policy brief dari forum untuk Kota Bandar Lampung yang inklusif dan berkeadilan. Semua pihak berkomitmen untuk bergerak dan bersuara bersama demi terwujudnya pemenuhan hak disabilitas," ujar Selly pada Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas di Bandar Lampung masih kompleks. Hambatan akses infrastruktur, pemenuhan hak dasar, hingga kesejahteraan menjadi tantangan yang belum sepenuhnya terjawab oleh kebijakan daerah.

Selly menilai, salah satu kebutuhan mendesak adalah kehadiran Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Peraturan Daerah tentang disabilitas yang telah dimiliki Kota Bandar Lampung. Regulasi teknis tersebut dinilai penting agar implementasi di lapangan tidak berhenti sebatas wacana.

Advertisements

Selain itu, ia juga mendorong penyusunan roadmap atau peta jalan pembangunan inklusif agar setiap OPD memiliki arah yang jelas dalam merancang program, kebijakan, serta penganggaran yang berpihak pada penyandang disabilitas.

"Selama ini OPD seperti bekerja tanpa arah yang jelas. Ketika ada turunan perda dan peta jalan, maka program, anggaran dan kebijakan bisa lebih terstruktur," katanya.

Dalam sektor ketenagakerjaan, Selly menyoroti masih rendahnya penerapan kuota kerja bagi penyandang disabilitas.

Ia menilai minimnya implementasi tersebut dipicu oleh kurangnya informasi serta stigma lama yang memandang penyandang disabilitas tidak produktif.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements