Ia mempertanyakan mengapa anggaran kendaraan tidak terlebih dahulu ditinjau kembali apabila kebutuhan tersebut dinilai belum mendesak.
“Kalau ini enggak terlalu prioritas, tahun depan yang dianggarkan lagi yang lain,,” kata Asroni dalam rapat.
Ia juga menyarankan agar pengadaan motor dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan, sehingga kebutuhan yang dinilai lebih mendesak dapat didahulukan dalam anggaran murni.
Dalam pembahasan tersebut, Asroni juga mengingatkan persoalan distribusi seragam sekolah yang menurutnya kerap terlambat dari tahun ke tahun.
Ia menilai, pola penganggaran dan pelaksanaan program perlu diperbaiki agar kebutuhan peserta didik tidak terus-menerus terlambat dipenuhi.
“Untuk seragam untuk batik, kan jelas. Kenapa enggak yang Desember nih? Dari Desember baru didistribusikan. Itu kan terjadi? Dari tahun ke tahun,” ujar Asroni.
Pernyataan tersebut menempatkan persoalan seragam sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran pendidikan.
Namun, kondisi terkini mengenai jumlah seragam yang belum terdistribusi, penerima, serta penyebab keterlambatan masih perlu dikonfirmasi melalui data resmi Disdikbud.
Dengan pagu mencapai Rp8.799.966.000 untuk 211 unit, pengadaan motor tersebut layak mendapat penjelasan terperinci sebelum anggaran ditetapkan.
Sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab Disdikbud, mulai dari dasar penentuan harga satuan sekitar Rp41,71 juta, spesifikasi kendaraan yang akan dibeli, hingga perhitungan kebutuhan setiap sekolah.
Harga satuan dalam RKA juga perlu dibaca secara cermat. Nilai tersebut belum otomatis dapat dianggap sebagai harga kendaraan di tingkat konsumen karena rincian spesifikasi, perlengkapan, pajak, serta komponen pengadaan lainnya perlu diperiksa terlebih dahulu.
Transparansi mengenai rincian itu penting agar publik dapat menilai kewajaran anggaran berdasarkan data, bukan sekadar membandingkan angka pagu dengan harga kendaraan yang beredar di pasaran.