BANDAR LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Taufan Zakaria, langsung melakukan penguatan jajaran setelah resmi menduduki jabatan tersebut.
Sehari setelah dilantik oleh Jaksa Agung RI, Taufan memimpin pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung dan sejumlah pejabat eselon III.
Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu 12 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Prosesi tersebut dihadiri para asisten, koordinator, kepala kejaksaan negeri (Kajari), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Lampung.
Taufan Zakaria sendiri baru dilantik Jaksa Agung RI pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia menggantikan Danang Suryo Wibowo yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Pelantikan pejabat baru tersebut mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 dan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Enam pejabat yang mendapat jabatan baru tersebut yakni:
1. Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung.
2. Subari Kurniawan, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Lampung.
3. Roy Riady, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Lampung.
4. Ibnu Firman Ide Amin, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan di Kalianda.