Ketua MUI Lampung Utara Bantah Bujuk Keluarga Korban Pencabulan untuk Berdamai

Ketua MUI Lampung Utara Bantah Bujuk Keluarga Korban Pencabulan untuk Berdamai dan Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum
Hasan Saputra - Kamis, 15 Okt 2026 - 18:34 WIB
Ketua MUI Lampung Utara, KH M. Noer Qomarudin, didampingi kuasa hukumnya, Suryanto, SH, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan membujuk keluarga korban pencabulan untuk berdamai serta menegaskan dukungannya terhadap proses hukum.
Ketua MUI Lampung Utara, KH M. Noer Qomarudin, didampingi kuasa hukumnya, Suryanto, SH, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan membujuk keluarga korban pencabulan untuk berdamai serta menegaskan dukungannya terhadap proses hukum. - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), KH M. Noer Qomarudin, membantah tudingan bahwa dirinya membujuk keluarga korban dugaan pencabulan terhadap lima santriwati untuk berdamai. Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Qomarudin dalam konferensi pers yang didampingi kuasa hukumnya, Suryanto, SH, Kamis, 15 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, ia turut memberikan klarifikasi mengenai kunjungannya ke kediaman keluarga korban serta persoalan perizinan pondok pesantren.

Sebelumnya, Ketua Laskar Lampung Indonesia, Adi Candra, menyoroti dugaan upaya membujuk orang tua korban agar berdamai dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap lima santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo dan Aryadi Nusantara.

Adi juga menyinggung dugaan persoalan lain di lingkungan Ponpes Walisongo yang disebut dipimpin Qomarudin. Ia mengklaim dugaan pelanggaran asusila di lingkungan pesantren tersebut bukan kali pertama menjadi sorotan dan menduga terdapat korban lain yang belum terungkap.

Advertisements

Selain itu, Adi mempertanyakan legalitas operasional Ponpes Aryadi Nusantara. Ia menduga pesantren tersebut belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Parahnya lagi, Ponpes Aryadi Nusantara diduga tidak punya izin operasional. Ini Kemenag sebenarnya kerja atau sedang tidur?" ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Qomarudin menjelaskan bahwa kunjungannya bersama istri ke kediaman keluarga korban merupakan bentuk silaturahmi sekaligus tanggung jawab moral sebagai pimpinan yayasan yang menaungi Ponpes Walisongo dan Aryadi Nusantara.

Ia menegaskan, kunjungan tersebut bukan dimaksudkan untuk memengaruhi keluarga korban ataupun mengintervensi penanganan perkara.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Saya sangat menghormati segala proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh aparat hukum dalam menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Qomarudin.

Terkait persoalan perizinan, Qomarudin menyatakan bahwa administrasi perizinan Ponpes Walisongo telah tercatat di Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.

Ia mempersilakan pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data resmi untuk memastikan status administrasi lembaga pendidikan tersebut.

"Untuk itu, kami terbuka terhadap proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi kami, tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian penting dari tanggung jawab sebagai lembaga pendidikan," ujarnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements