LAMPUNG BARAT – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kabupaten Lampung Barat. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengalihkan sementara pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring atau online sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 95 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Lampung Barat Sehubungan dengan Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat Tati Sulastri, S.Sos., M.M., mengatakan pembelajaran daring diberlakukan mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026.
“Kegiatan belajar mengajar untuk seluruh jenjang pendidikan sementara dialihkan menjadi pembelajaran daring dari rumah masing-masing,” ungkap Tati, Minggu (7/9).
Menurut Tati, pengalihan pembelajaran tatap muka dilakukan untuk mengantisipasi potensi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
"Pengalihan KBM ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Lampung Barat, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga satuan pendidikan nonformal," tegas dia.
Meski kegiatan belajar mengajar berlangsung dari rumah, sekolah tetap diwajibkan memastikan proses pembelajaran berjalan efektif. Kepala sekolah dan guru tetap melaksanakan tugas kedinasan dari sekolah.
“Guru tetap melaksanakan tugas kedinasan dan memastikan pembelajaran daring berjalan efektif. Materi pembelajaran juga harus tersampaikan dengan baik kepada seluruh peserta didik melalui platform digital yang tersedia,” ujarnya.
Tati juga mengimbau peserta didik, guru, serta orang tua atau wali murid untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kebijakan pembelajaran daring diterapkan.
Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Paparan abu vulkanik, kata Tati, dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga iritasi kulit.
Karena itu, orang tua dan wali murid diminta memberikan pengawasan serta pendampingan selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah.