BANDAR LAMPUNG — Seorang pria diamankan polisi setelah diduga membuat onar di depan Bank BRI, Jalan Raden Intan, kawasan Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis 15 Oktober 2026dini hari.
Saat diperiksa, petugas menemukan dua bilah senjata tajam berupa keris dan rencong serta uang tunai Rp550 ribu di dalam tas selempangnya.
Peristiwa tersebut terungkap saat personel Samapta Polresta Bandar Lampung melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 00.30 WIB.
Petugas melihat kerumunan warga di depan bank dan mendapati pria itu telah diamankan oleh dua petugas keamanan atau satpam.
Petugas kemudian memeriksa pria tersebut dan menemukan dua bilah senjata tajam beserta uang tunai Rp550 ribu di dalam tas selempangnya.
Selanjutnya, pria bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. Ia kemudian diserahkan kepada petugas piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, patroli rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hingga dini hari.
“Personel yang melaksanakan patroli segera menindaklanjuti situasi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Pria beserta barang bukti telah diserahkan kepada piket Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agustina, Kamis 15 Oktober 2026.
Agustina juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan tindak kriminal, aktivitas mencurigakan, atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang bisa dihubungi secara gratis untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kami mengajak warga ikut berperan aktif menjaga keamanan dan segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Polresta Bandar Lampung menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai identitas pria tersebut, motif membawa senjata tajam, maupun hasil pemeriksaan Satreskrim.