“Kami mengapresiasi respons cepat seluruh personel dan petugas terkait. Penanganan dilakukan secara bersama-sama sehingga api berhasil dipadamkan dan situasi dapat kembali normal,” katanya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan, personel di lapangan melakukan pengamanan lalu lintas secara bersamaan dengan proses pemadaman kebakaran.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan pada pukul 13.45 WIB. Selama penanganan berlangsung, tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, dan situasi kembali normal,” kata Indra.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kebakaran atau kondisi lain yang berpotensi mengganggu keselamatan di jalan raya.
“Apabila melihat kebakaran di sekitar jalan tol, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas. Jangan melakukan tindakan yang justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Yuni.
Penanganan kebakaran tersebut menjadi bagian dari upaya Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.
Kepolisian turut mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas ketika melintasi lokasi kejadian demi menjaga keselamatan bersama.