LAMPUNG — Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung bersama tim pengelola Tol Terpeka bergerak cepat menangani kebakaran lahan di sisi Jalan Tol Terpeka Km 194+600, Jumat 16 Oktober 2026.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.45 WIB tanpa menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 11.50 WIB. Penanganan segera dilakukan untuk mencegah api meluas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan tol yang melintas di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, respons cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk pengguna jalan tol.
“Personel segera melakukan langkah penanganan setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan. Prioritas utama adalah memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi gangguan lalu lintas,” ujarnya, Sabtu 17 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan di lapangan, informasi kebakaran diterima personel Sat PJR saat melaksanakan patroli rutin.
Setelah memperoleh informasi dari petugas terkait, personel langsung menuju lokasi kebakaran di Km 194+600 jalur A dan B ruas Tol Terpeka.
Sekitar pukul 12.20 WIB, personel Sat PJR bersama petugas Bravo Ranting 1 Ruas Terpeka memasang rambu-rambu pengamanan di sekitar lokasi.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area terdampak.
Lima menit berselang, tepatnya pukul 12.25 WIB, tim Water Tank Terpeka tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api.
Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, koordinasi antarpersonel menjadi faktor penting dalam menangani kejadian di sekitar jalan tol.
Penanganan yang cepat diperlukan untuk mengantisipasi risiko kebakaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.