LAMPUNG UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara mendorong transformasi dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan ke dalam Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dana yang selama ini mengendap sekaligus membuka akses permodalan bagi masyarakat desa melalui skema pinjaman berbunga rendah.
Kepala Seksi Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Lampung Utara, Yuni Santoso, mengatakan transformasi dana eks PNPM menjadi BUMDesma mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021.
"Dari 23 kecamatan yang ada, dana PNPM baru terdapat di 21 kecamatan di Lampung Utara. Sementara itu, Kecamatan Abung Kunang dan Kecamatan Kotabumi tidak memiliki dana PNPM," kata Yuni Santoso, Minggu, 18 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, dari 21 kecamatan yang memiliki dana eks PNPM, sebanyak tujuh kecamatan telah bertransformasi ke BUMDesma. Adapun 14 kecamatan lainnya masih belum menyelesaikan proses transformasi tersebut.
DPMD berharap seluruh kecamatan yang masih memiliki dana eks PNPM dapat segera menindaklanjuti proses tersebut, selama keberadaan dan pengelolaan dananya masih dapat dipastikan.
Yuni mengakui, pihaknya masih menghadapi kendala dalam memperoleh informasi mengenai keberadaan dana di sejumlah wilayah. Salah satunya, terdapat kecamatan yang belum memberikan informasi memadai karena pengurus PNPM tidak berada di tempat saat kunjungan dilakukan.
"Saat ini, kita sedang menunggu dari desa dan kecamatan kapan mereka melakukan musyawarah desa untuk pembentukan BUMDesma tersebut," ujarnya.
Menurut Yuni, percepatan transformasi dana eks PNPM menjadi salah satu fokus DPMD Lampung Utara pada tahun ini. Pihaknya terus menggali informasi mengenai keberadaan dana yang selama ini dikelola di tingkat desa maupun kecamatan.
"Apakah dana-dana tersebut masih ada atau tidak jelas. Kalau memang ada, kita minta segera bertransformasi. Menurutnya, harus sudah terbentuk BUMDesma sesuai PP Nomor 15," tuturnya.
Yuni menilai, pengelolaan dana eks PNPM melalui BUMDesma berpotensi menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat perdesaan. Skema tersebut diharapkan dapat membantu warga yang selama ini mengandalkan pinjaman dari lembaga pembiayaan dengan beban bunga yang dinilai memberatkan.
"Selama ini, banyak masyarakat tersandung pinjaman kepada Bank Mekar sehingga dampak dari pinjaman itu luar biasa pada masyarakat. Sementara ini ada dana PNPM yang mengendap," katanya.