Karena itu, ia berharap dana eks PNPM yang masih tersedia dapat segera dikelola melalui BUMDesma agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Untuk itu, diharapkan dana PNPM yang mengendap dapat segera bertransformasi dan dapat membantu masyarakat. Meskipun bentuknya pinjaman, namun pinjaman ini dengan bunga rendah dari Bank Mekar," terangnya.
Yuni menambahkan, DPMD saat ini masih menunggu laporan hasil musyawarah dari kecamatan yang sebelumnya telah dikunjungi. Laporan tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan persiapan pembentukan BUMDesma dan memastikan keberadaan dana eks PNPM di masing-masing wilayah.
Ia berharap proses transformasi dapat segera dituntaskan sehingga dana yang masih tersedia tidak terus mengendap dan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Sumber daya manusia yang selama ini terlibat dalam lembaga pengelola dana eks PNPM Mandiri Perdesaan, yakni Unit Pengelola Kegiatan (UPK), juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses transformasi tersebut.
DPMD Lampung Utara pun terus mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk berkoordinasi serta mempercepat musyawarah pembentukan BUMDesma agar pengelolaan dana eks PNPM dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)