LAMPUNG UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mencatat sebanyak 194 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 29 orang meninggal dunia, sementara kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp186 juta.
Berdasarkan data Satlantas Polres Lampung Utara, dari total 194 kasus kecelakaan yang terjadi selama enam bulan terakhir, sebanyak 29 korban meninggal dunia, 49 orang mengalami luka berat, dan 116 lainnya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun, mengatakan tingginya angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
"Patuhi rambu-rambu lalu lintas, pastikan kelengkapan sebelum berkendara, seperti menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan sabuk pengaman, serta hindari mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk," ujar AKP Foni Salimubun saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, kesadaran pengendara dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya juga menjadi faktor utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
AKP Foni berharap seluruh masyarakat dapat menjadikan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, angka kecelakaan di Lampung Utara diharapkan dapat terus ditekan.
"Utamakan keselamatan saat berkendara, jadikan aturan lalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Mari kita jaga rasa aman, nyaman, dan selamat bagi semua pengguna jalan," pungkasnya.
Satlantas Polres Lampung Utara terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.
