BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama tim gabungan membersihkan endapan lumpur dan sampah yang menumpuk di aliran sungai Jalan Kiyai Ahmad Dahlan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Teluk Betung Utara.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir akibat tersumbatnya aliran sungai, Selasa 20 Oktober 2026.
Pembersihan yang dimulai sekitar pukul 08.57 WIB tersebut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), jajaran Kecamatan Telukbetung Utara, Kelurahan Kupang Raya, ketua RT, serta anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Dalam kegiatan itu, tim gabungan bergotong royong mengangkat endapan lumpur dan sampah yang menghambat aliran air.
Upaya ini diharapkan dapat memperlancar aliran sungai, terutama saat curah hujan meningkat.
Pembersihan sungai tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk mengantisipasi potensi banjir di wilayah setempat.
Selain melakukan pembersihan, BPBD Kota Bandar Lampung menghimbau masyarakat agar turut menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelancaran aliran air serta mengurangi risiko banjir, khususnya saat hujan dengan intensitas tinggi.
Melalui kerja sama antara pemerintah dan warga, upaya pencegahan banjir di wilayah Bandar Lampung diharapkan dapat berjalan lebih optimal.