Dalam penataan sumber daya manusia, Fraksi PDIP meminta rotasi dan penempatan pegawai dilakukan secara objektif, transparan, serta berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Perubahan penugasan yang terlalu sering dinilai berpotensi mengganggu kesinambungan pekerjaan dan menurunkan efektivitas pelayanan publik.
Di sektor kesehatan, Fraksi PDIP menegaskan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, terutama dalam kondisi gawat darurat.
Penanganan medis, menurut pandangan fraksi tersebut, tidak boleh tertunda hanya karena persoalan administrasi atau ketidakmampuan keluarga pasien membayar uang muka.
Fraksi PDIP juga meminta prosedur pelayanan, pendaftaran, dan rujukan disederhanakan agar pasien memperoleh akses layanan yang lebih mudah dan kepastian penanganan sesuai kebutuhan medis.
Fraksi PDIP turut menyoroti belanja hibah sebesar Rp332,44 miliar yang dinilai perlu dikelola secara transparan dan akuntabel.
Keterbukaan harus mencakup penetapan penerima, tujuan pemberian hibah, hingga manfaat yang dihasilkan.
Penggunaan anggaran tersebut juga harus dapat diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar diminta dievaluasi berdasarkan risiko bencana dan kebutuhan penanganan keadaan darurat.
Pemerintah provinsi juga didorong memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah serta pemerintah kabupaten dan kota agar kesiapsiagaan dan penanganan bencana berjalan lebih efektif.
Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, Fraksi PDIP meminta target penurunan prevalensi stunting diterjemahkan ke dalam program dan alokasi anggaran yang terukur.