BANDAR LAMPUNG – Kebakaran terjadi di ruang genset Hotel Arnes yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, RT 05, Lingkungan II, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Minggu 14 Juni 2026.
Dinas Pemadam Kebakaran Mako Tendean menerima laporan kejadian pada pukul 10.17 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam, yakni Unit Supply 022 dan Unit Banteng 010 pada pukul 10.18 WIB, serta Unit Macan 021 pada pukul 10.19 WIB.
Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 10.19 WIB, disusul Unit Banteng 010 pada waktu yang sama dan Unit Macan 021 satu menit kemudian. Dengan demikian, waktu tanggap petugas tercatat hanya dua menit sejak laporan diterima.
Kebakaran menghanguskan ruang genset milik Hotel Arnes dengan luas area terdampak sekitar 3 x 4 meter. Dalam peristiwa tersebut, dua unit genset mengalami kerusakan akibat terbakar, masing-masing satu genset berkapasitas 150 kVA dan satu genset berkapasitas 100 kVA.
Manajer Hotel Arnes, Muhanudin (62), mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada genset yang tidak mampu menahan beban listrik bangunan hotel. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Diduga terjadi korsleting listrik pada genset karena tidak kuat menahan tekanan listrik bangunan hotel,” ujar Muhanudin.
Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya pada pukul 11.00 WIB. Proses pemadaman melibatkan 20 personel Peleton C dengan dukungan tiga unit kendaraan pemadam serta menghabiskan tiga tangki air.
Berdasarkan keterangan aparat setempat, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 250 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Hotel Arnes diketahui dikelola oleh Riko (40), sementara laporan pertama mengenai kebakaran disampaikan oleh Desi. Hingga kini, pihak terkait masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti.
