BANDAR LAMPUNG — Kepolisian mengungkap motif penusukan yang dilakukan seorang siswa SMP Negeri 44 Bandar Lampung berinisial KAS (13) terhadap teman sekolahnya, V (13).
Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kerap menjadi korban perundungan atau bullying.
Kapolresta Bandar Lampung, Alfret Jacob Tilukay, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku sering menerima ejekan dari korban, termasuk yang menyangkut kondisi orang tuanya.
“Pengakuannya, dia sering dibully korban. Bahkan ada ejekan yang menyangkut kondisi orang tuanya,” ujar Alfret saat memberikan keterangan pada Selasa 26 Mei 2026.
Peristiwa tersebut terjadi setelah keduanya terlibat perkelahian usai jam pulang sekolah.
Dalam kejadian itu, korban disebut sempat memiting pelaku hingga akhirnya KAS mengeluarkan pisau dapur yang telah dibawanya.
“Ketika berkelahi, pelaku sempat dipiting korban lalu mengeluarkan pisau dan menusukkannya,” jelas Alfret.
Polisi menyebut pisau dapur yang digunakan merupakan barang bukti utama dalam kasus ini.
Pisau tersebut diketahui dipinjam pelaku dari temannya sebelum peristiwa penusukan terjadi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian memastikan tidak melakukan penahanan terhadap KAS. Hal tersebut dikarenakan usia pelaku yang masih di bawah 14 tahun.
“Pelaku tidak ditahan karena usianya belum genap 14 tahun. Saat ini sudah kami kembalikan kepada orang tuanya sambil proses pemeriksaan berjalan,” katanya.
Penanganan perkara ini dipastikan dilakukan melalui mekanisme diversi sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan prinsip perlindungan dan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.


