BANDAR LAMPUNG – Seorang pria berusia 29 tahun ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Jalan Ratu Dibalau No. 1, RT 05, Lingkungan 2, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu 23 Agustus 2026.
Korban diketahui bernama Fajri Kurniawan, warga Campang I, Desa Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Ia sehari-hari bekerja sebagai teknisi listrik di sebuah SPBU.
Pamong setempat mengatakan. Penemuan bermula ketika istri korban yang sedang berada di rumah orang tuanya di Kabupaten Tanggamus bersama anak mereka tidak dapat menghubungi korban sejak malam sebelumnya. Istri korban kemudian meminta bantuan tetangganya, Widi (51), untuk memeriksa kondisi korban
“Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh Widi (51), yang merupakan tetangga di belakang rumah kontrakan korban,”ujar salah satu Pamong.
Widi diminta oleh istri korban untuk memeriksa kondisi suaminya setelah korban tidak dapat dihubungi sejak malam sebelumnya. Saat ditemukan, korban diketahui berada seorang diri di rumah kontrakannya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, komunikasi terakhir antara korban dan istrinya terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2026 sekitar pukul 20.46 WIB. Saat itu, istri dan anak korban sedang berada di rumah orang tua mereka di Kabupaten Tanggamus.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area kamar mandi rumah kontrakannya. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan proses identifikasi lebih lanjut.
Jenazah korban dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Abdul Muluk guna menjalani pemeriksaan medis dan autopsi sesuai prosedur kepolisian.
Proses evakuasi dihadiri oleh camat, lurah, pamong setempat, pihak kepolisian, serta keluarga korban.
Pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut