Ia juga menilai evaluasi terhadap dampak pembangunan perlu dilakukan secara serius, terutama jika kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi permukiman warga di sekitar lokasi proyek.
Walhi Lampung memperingatkan bahwa pembangunan di kawasan dengan kemiringan lereng curam perlu memperhitungkan kondisi tanah, perubahan bentang alam, serta dampaknya terhadap aliran air.
"Alih fungsi lahan di kawasan lereng tinggi berisiko sangat besar memicu terjadinya bencana tanah longsor serta ancaman banjir bandang yang langsung mengintai pemukiman warga di bawahnya," jelas Irfan.
Pembukaan lahan di kawasan perbukitan juga berpotensi mengurangi tutupan vegetasi yang berperan dalam membantu penyerapan air hujan dan menjaga kestabilan tanah.
Jika tutupan hijau terus berkurang, kemampuan tanah untuk menyerap dan menyimpan air dapat terganggu.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan turut memengaruhi keseimbangan tata air serta kualitas lingkungan perkotaan.
Walhi menilai dampak perubahan lahan perlu dikaji secara menyeluruh agar pembangunan tidak mengabaikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Selain persoalan lingkungan jangka panjang, aktivitas pembangunan Perumahan Angkasa Land disebut menimbulkan gangguan langsung bagi warga di sekitar lokasi.
Irfan menyoroti debu yang muncul akibat pengerukan tanah dan lalu lintas kendaraan proyek.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu aktivitas harian masyarakat apabila tidak ditangani dengan baik.
Salah satu langkah pengendalian yang disorot adalah penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi debu.
Menurutnya, upaya mitigasi semacam itu perlu dilakukan secara konsisten oleh pengembang.