Polsek Bunga Mayang Ungkap Dugaan Penipuan, Motor Yamaha Vixion Korban Berhasil Diamankan

Polsek Bunga Mayang Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Motor, Yamaha Vixion Korban Berhasil Diamankan
Hasan Saputra - Jumat, 23 Okt 2026 - 18:02 WIB
Terduga kasus penggelapan sepeda motor berhasil diamankan Polsek Bunga Mayang
Terduga kasus penggelapan sepeda motor berhasil diamankan Polsek Bunga Mayang - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bunga Mayang, Polres Lampung Utara, mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menemukan satu unit Yamaha Vixion warna putih milik korban dan mengamankan seorang terduga pelaku.

Pengungkapan kasus ini dilaporkan pada Rabu (21/10/2026), berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/17/VI/2026/SPKT/Polsek Bunga Mayang/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 30 Juni 2026.

Peristiwa dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut terjadi pada Minggu (28/6/2026) di sebuah warung kopi di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban berinisial AP bersama rekannya, M. Usup, berangkat dari Bandar Lampung menuju Kecamatan Bunga Mayang. Rekan korban disebut hendak menemui atasannya untuk meminta kesempatan kembali bekerja di sebuah pabrik.

Advertisements

Setibanya di wilayah tersebut, keduanya berhenti di sebuah warung untuk membeli gorengan dan minum kopi. Saat berada di lokasi, M. Usup meminta izin meminjam sepeda motor milik AP dengan alasan hendak menuju pabrik untuk melakukan absensi.

Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kunci sepeda motor Yamaha Vixion warna putih kepada rekannya tersebut. Namun, setelah menunggu sekitar dua jam, M. Usup tak kunjung kembali.

Korban kemudian menyadari adanya dugaan penipuan dan penggelapan terhadap kendaraan miliknya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta.

Dalam perkembangan penanganan perkara, terduga pelaku berinisial M. Usup diketahui telah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk menjalani pemeriksaan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut diketahui telah digadaikan kepada seseorang berinisial D.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan upaya pengejaran terhadap D. Namun, saat hendak diamankan, yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

Meski demikian, petugas berhasil menemukan sepeda motor yang diduga merupakan barang bukti dalam perkara tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan pengungkapan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements