BANDAR LAMPUNG – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, menyatakan dukungannya terhadap instruksi tegas Helfi Assegaf yang memerintahkan jajaran kepolisian menindak tegas pelaku begal dan kejahatan jalanan di wilayah Lampung.
Menurut Mukhlis Basri, aksi kriminal seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan menimbulkan korban jiwa. Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu bertindak tegas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya setuju tembak di tempat. Ini sudah pernah juga diterapkan di Lampung Barat, maling motor bolong dengkulnya sama timah panas. Rampok tembak di tempat. Ibu-ibu motornya diambil nangisnya setengah hari. Mana motor dapat nyicil lagi,” ujar Mukhlis Basri.
Mantan Bupati Lampung Barat dua periode tersebut menilai tindakan tegas terhadap pelaku begal penting dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat yang selama ini hidup dalam rasa takut akibat maraknya kejahatan jalanan.
Ia mengatakan, aksi pencurian kendaraan bermotor kini tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga melibatkan jaringan penadah yang ikut menikmati hasil kejahatan.
“Sekarang tambah banyak maling motor. Di depan masjid aja masih diambil juga. Yang harus diberantas juga penadahnya. Aparat harus memberantasnya. Kalau para penampung nggak diberantas, terus aja mereka dapat maling motor langsung jual ke penampungnya,” tegasnya.
Mukhlis juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang dialami korban begal maupun curanmor. Menurutnya, banyak masyarakat kehilangan kendaraan yang diperoleh dengan susah payah, bahkan masih dalam kondisi kredit atau cicilan.
Karena itu, ia mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminal jalanan di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Lampung. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolda memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku begal, terutama jika membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi Assegaf.
Menurut Kapolda, para pelaku begal umumnya membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi sehingga sangat membahayakan keselamatan masyarakat.