BANDAR LAMPUNG — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden penusukan yang menimpa seorang siswa kelas VII SMPN 44 Bandar Lampung usai pelaksanaan ujian.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai peringatan serius atas potensi kekerasan yang kian mengkhawatirkan di lingkungan pelajar.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Dunia pendidikan kita sedang menghadapi tantangan serius terkait pembinaan karakter, pengawasan lingkungan sekolah, dan pergaulan anak-anak,” ujar Asroni pada Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk tumbuh dan belajar, bukan justru menghadirkan rasa takut akibat kekerasan antarsiswa.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan saling menyalahkan dan beralih pada upaya pencegahan yang terukur serta penguatan sistem pengawasan.
Menurut Asroni, penguatan pendidikan karakter perlu kembali ditempatkan sebagai prioritas utama.
Selain itu, sinergi komunikasi antara guru, orang tua, dan masyarakat sekitar harus diperkuat agar potensi konflik maupun perilaku agresif di kalangan remaja dapat terdeteksi sejak dini.
“Kita tidak bisa hanya mengejar capaian akademik, sementara aspek moral, mental, dan pengawasan sosial anak diabaikan. Jangan sampai kekerasan di kalangan pelajar terus berulang dan dianggap hal yang lumrah,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pembinaan siswa di sekolah.
Langkah tersebut mencakup penguatan layanan konseling, pendidikan anti-perundungan, serta pengawasan terhadap aktivitas kelompok pelajar yang berpotensi memicu tindakan kekerasan.
Ia juga mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan berharap proses hukum berjalan profesional dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus pelajar.
“Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bersama agar sekolah-sekolah di Kota Bandar Lampung benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
