LAMPUNG BARAT – Sebuah rumah kosong milik Ida Wati (54), warga Pemangku Kerambai, Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, hangus dilalap api pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena rumah dalam kondisi tidak berpenghuni saat api mulai berkobar.
Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan bangunan rumah. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 17.30 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan setelah satu unit armada UPT Pemadam Kebakaran tiba di lokasi. Proses pemadaman juga melibatkan personel TNI, Polri, aparatur pekon, serta masyarakat yang bergotong royong mencegah api meluas ke bangunan lain.
Peratin Pekon Teba Pering Raya, Sater, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada rumah yang memang sedang kosong.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena rumah sedang tidak ditempati. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik, namun untuk memastikan penyebabnya tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang," ujar Sater.
Ia mengapresiasi kesigapan masyarakat bersama petugas pemadam kebakaran, TNI, dan Polri yang bergerak cepat sehingga api tidak sempat merembet ke rumah-rumah warga di sekitarnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, petugas Damkar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta semua pihak yang telah membantu proses pemadaman. Berkat kerja sama yang baik, api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan lainnya," katanya.
Advertisements
Sater juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang berasal dari instalasi listrik, terutama ketika rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
"Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Jika rumah ditinggal dalam waktu lama, pastikan aliran listrik yang tidak diperlukan dimatikan agar risiko kebakaran dapat diminimalkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, besaran kerugian material akibat kebakaran tersebut masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.