BANDARLAMPUNG — Lurah Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Muhammad Husin, membantah telah memerintahkan ketua RT untuk memungut uang dari warga penerima bantuan beras dan minyak goreng program Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” kata Husin, Kamis 28 Mei 2026.
Menurut Husin, proses penurunan bantuan dilakukan oleh petugas yang dibawa pihak pengirim. Ia menjelaskan, terdapat tiga pekerja yang ditugaskan untuk menurunkan beras dan minyak goreng tersebut.
“Mereka membawa tiga orang kuli untuk menurunkan beras dan minyak itu. Supaya cepat, saya minta bantuan Linmas dan warga sekitar,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga RT 19 dan RT 20 Kelurahan Kupang Kota mengaku dimintai uang sebesar Rp20 ribu saat mengambil bantuan beras dan minyak goreng dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Uang tersebut disebut sebagai biaya bongkar muat bantuan.
Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, mengatakan pemberian uang kepada panitia bersifat sukarela dan tidak wajib. Ia menegaskan warga tetap menerima bantuan meski tidak memberikan uang.
“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing.
Ia menambahkan, dari sumbangan sukarela warga terkumpul uang sebesar Rp120 ribu. Dana itu kemudian diberikan kepada panitia yang membantu proses penurunan bantuan.
“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” ujarnya.


