Residivis Curas Ditangkap, Diduga Rampas Motor Perempuan di Lampung Utara

Pelaku diduga merampas sepeda motor korban hingga menyeret korban sejauh 15 meter sebelum melarikan diri.
Hasan Saputra - Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB
Polsek Bukit Kemuning Ringkus Residivis Curas yang Seret Korban 15 Meter
Polsek Bukit Kemuning Ringkus Residivis Curas yang Seret Korban 15 Meter - Foto dok. Polres Lampung Utara

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Idul Adha 3 Idul Adha 2 Idul Adha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements