Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Jadi Sorotan Serius

Apriliati: Lonjakan Kasus Kekerasan Bukan Karena Kejahatan Naik, Tapi Kesadaran Publik
Krisna Jeri - Minggu, 17 Mei 2026 - 16:34 WIB
Advokat perempuan Apriliati saat menyampaikan pandangannya terkait tren peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Advokat perempuan Apriliati saat menyampaikan pandangannya terkait tren peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Advokat perempuan sekaligus mantan anggota DPRD Lampung periode 2019–2024, Apriliati, menyoroti meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, tren kenaikan angka kasus tidak semata-mata disebabkan oleh meningkatnya jumlah kejahatan, melainkan karena kesadaran masyarakat yang kini semakin berani melapor serta memahami pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

“Fenomena tren naiknya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bukan sepenuhnya karena kejadian baru meningkat drastis, tetapi karena sekarang masyarakat sudah lebih berani melapor,” ujar Apriliati.

Sebagai fungsionaris KPPI, Apriliati menjelaskan bahwa meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor tidak terlepas dari hadirnya berbagai regulasi, peraturan daerah, hingga pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan paralegal yang kini menjangkau hingga tingkat kelurahan.

Advertisements

Ia menilai kondisi tersebut menjadi kemajuan penting dalam perlindungan perempuan dan anak, mengingat sebelumnya masyarakat cenderung menutup-nutupi kasus kekerasan karena dianggap sebagai aib.

“Dulu masyarakat masih tabu melapor. Sekarang ada Posbakum, ada paralegal, jadi masyarakat mulai memahami bahwa persoalan perempuan dan anak harus diungkap,” katanya.

Apriliati juga menyoroti peran teknologi informasi yang dinilai sangat mempengaruhi meningkatnya pengungkapan kasus kekerasan.

Menurutnya, era digital membuat informasi menyebar dengan cepat, sehingga kasus-kasus yang sebelumnya tersembunyi kini mulai terbuka ke ruang publik.

Advertisements

“Kadang muncul istilah no viral, no justice. Banyak kasus yang dulunya seperti gunung es, sekarang mulai terlihat,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya mengandalkan viralitas semata tanpa diikuti langkah hukum yang benar.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam mencegah sekaligus mengungkap kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Warga diminta tidak takut melapor apabila menemukan indikasi kekerasan, baik fisik maupun psikis, di lingkungan sekitar.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements