Ia menambahkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung telah menyampaikan surat kepada pihak provinsi untuk membantu mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi. Proses sinkronisasi sedang berjalan agar siswa yang datanya belum muncul bisa segera terakomodasi," ujarnya.
Nurkayat mengakui kasus serupa baru pertama kali terjadi. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan pemerintah provinsi. Ia juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian jadwal pendaftaran apabila proses sinkronisasi data belum rampung hingga batas akhir pendaftaran pada 5 Juni 2026.
"Kalau memang sampai batas waktu masih ada kendala, kemungkinan akan ada kebijakan lanjutan. Saat ini yang terpenting adalah memastikan seluruh data siswa bisa masuk ke sistem dan hak mereka untuk mendaftar tetap terpenuhi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi karena masih ada sejumlah sekolah yang belum memperbarui atau mengaktifkan data peserta didik sehingga NISN siswa belum terbaca dalam sistem.
"Ada beberapa sekolah yang belum aktif sehingga kami meminta dilakukan perubahan dan pembaruan data agar NISN siswa bisa terekam. Jadi ini tidak terjadi di semua sekolah, hanya beberapa sekolah yang belum melakukan pembaruan data," katanya.
Thomas mengimbau para wali murid yang mengalami kendala agar segera berkoordinasi dengan sekolah tujuan pendaftaran. Menurutnya, pihak sekolah akan membantu melakukan verifikasi data sekaligus memberikan arahan terkait proses pendaftaran.
"Silakan koordinasi terlebih dahulu ke sekolah yang dituju. Nanti akan diarahkan dan dilayani apabila saat pendaftaran NISN siswa belum muncul di sistem," tandasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota saat ini terus melakukan sinkronisasi data guna memastikan seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB SMA Unggul tanpa kehilangan hak untuk mendaftar.